Tingkatkan Akuntabilitas, Jurusita PA Palangka Raya Sigap Lakukan Digitalisasi Relaas Panggilan
PALANGKA RAYA, 13 April 2026 – Dalam rangka mewujudkan peradilan modern berbasis teknologi informasi, aparatur Pengadilan Agama (PA) Palangka Raya terus meningkatkan kedisiplinan dalam administrasi perkara.
Terpantau pada Senin pagi, petugas Jurusita PA Palangka Raya tengah sibuk melakukan proses pemindaian (scanning) berkas relaas panggilan di ruang kerja.
Langkah ini bukan sekadar rutinitas administratif biasa, melainkan bagian dari komitmen PA Palangka Raya dalam mendukung Transformasi Digital Peradilan dan penguatan administrasi perkara secara elektronik.
Proses pemindaian ini bukan sekadar rutinitas teknis, melainkan bagian krusial dari integrasi data ke dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP). Relaas panggilan merupakan bukti sah bahwa pihak berperkara telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadiri persidangan.
Dengan sistem yang terdigitalisasi, potensi pungutan liar dapat diminimalisir karena semua proses tercatat secara elektronik dan dapat diawasi secara langsung.






Users This Year : 45505
Total Users : 73749
Views Today :
Views This Month : 11234
Total views : 140357
Who's Online : 2