Coronavirus adalah suatu kelompok virus yang dapat menyebabkan penyakit pada hewan atau manusia. Beberapa jenis coronavirus diketahui menyebabkan infeksi saluran nafas pada manusia mulai dari batuk pilek hingga yang lebih serius seperti Middle East Respiratory Syndrome (MERS) dan Severe Acute Respiratory Syndrome (SARS). Coronavirus jenis baru yang ditemukan menyebabkan penyakit COVID-19. COVID-19 adalah penyakit menular yang disebabkan oleh jenis coronavirus yang baru ditemukan yang menjadi sebuah pandemi yang terjadi dibanyak negara di seluruh dunia. Mahkamah Agung dan Badan Peradilan dibawahnya merupakan salah satu bagian yang terdampak oleh virus COVID-19 sehingga Mahkamah Agung menyediakan Website Sebaran COVID -19 di Lingkungan Peradilan yang berfungsi untuk melakukan monitoring terhadap kondisi seluruh aparatur pengadilan yang ada di satuan kerja baik PNS maupun Non PNS yang terdampak COVID-19.
AREA VI – PENINGKATAN KUALITAS PELAYANAN PUBLIK Selanjutnya
Pembukaan Tentara Manunggal Masuk Desa (TMMD) Imbangan ke-109 TA 2020 Sebelumnya