Harap Tunggu...

Sabtu, 15 Februari 2025
» Berita » Dewan Sengketa Indonesia (DSI) Prov Kalteng Lakukan Audensi ke PA Palangka Raya
Dewan Sengketa Indonesia (DSI) Prov Kalteng Lakukan Audensi ke PA Palangka Raya
  

www.pa-palangkaraya.go.id | Senin, (04/11/2024)

Dewan Sengketa Indonesia (DSI) adalah sebuah perkumpulan yang memberikan layanan alternatif penyelesaian sengketa, baik dengan menggunakan instrumen kelembagaan Dewan Sengketa maupun penyelesaian sengketa dengan menggunakan kompetensi atau keahlian individu masing-masing mediator, ajudikator, konsiliator, atau arbiter yang terdaftar di DSI.

Senin, (04/11/2024) Ketua Dewan Sengketa Indonesia (DSI) Provinsi Kalimantan Tengah ADV. DR. Mahdianur, S.H., M.H., CIL., CLA., CPL., ACIArb., CPM., CVM. beserta pengurus DSI lainnya melakukan silaturrahmi/audensi dengan Ketua Pengadilan Agama Palangka Raya Dr. Yusri, S.Ag., M.H.

“kami menyambut baik kehadiran DSI Provinsi Kalimantan Tengah sebagai wadah alternatif penyelesaian sengketa, saat ini mediator di Pengadilan Agama masih dominan adalah Hakim atau ASN yang memiliki sertifikat mediator, oleh karena mediatornya Hakim/ASN, maka tidak ada biaya atau honorariumnya, kedepan sedang diupayakan biaya mediasi dapat dianggarkan melalui DIPA.”Ujar Yusri KPA Palangka Raya

Sementara itu, Ketua DSI Provinsi Kalteng Mahdianur mengatakan, kami mengajak banyak pengurus/anggota DSI Prov Kalteng kesini dalam rangka memperkenalkan keberadaan DSI di Pengadilan Agama Palangka Raya sekaligus audensi atau diskusi bagaimana strategi maksimal dalam memberikan mediasi kepada pada pihak, karena diantara teman-teman disini teorinya sudah dapat, akan tetapi masih ada yang nihil dalam prakteknya. Kami berharap DSI dapat menjadi bagian mitra kerjasama di Pengadilan Agama Palangka Raya ini.”Ujarnya