Rabu, 04 Oktober 2023
» Berita » Diskusi Pertukaran Pengetahuan Pelaksanaan Putusan Perceraian di Australia dan Indonesia
Diskusi Pertukaran Pengetahuan Pelaksanaan Putusan Perceraian di Australia dan Indonesia
  

Pa-palangkaraya | Kamis, 20 Juli 2023

Menindaklanjuti undangan dari Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama MA RI dengan Nomor 2001/DjA.2/HM.01.1/7/2023 tentang Undang Diskusi Pelaksanaan Putusan Perceraian di Australia dan Indonesia tertanggal 18 Juli 2023 Ketua Pengadilan Agama Palangka Raya, Drs. H. Alpian, S.H., M.H.I. bersama dengan Wakil Ketua PA Palangka raya, Siti Fadiah, S.Ag., M.H. Selain itu, kegiatan tersebut ikut dihadiri oleh Pejabat Kepaniteraan lainnya dalam rangka memperkaya khasanah ilmu pengetahuan terkait dengan perbandingan pelaksanaan putusan perceraian antara Indonesia dan Australia

Alhamdulilalh kegiatan tersebut terselenggara dengan lancar hingga akhir.

Follow juga akun Media Sosial PA Palangka Raya
Instagram : pa_palangka_raya
facebook : pengadilan agama palangka raya
youtube : PA Palangkaraya

#humasmahkamahagung #ditjenbadilag #pengadilanagama#pa_palangkaraya #pta_palangkaraya #B3Y

Terimakasih telah membaca Berita - Diskusi Pertukaran Pengetahuan Pelaksanaan Putusan Perceraian di Australia dan Indonesia. Silahkan tinggalkan komentar, saran dan pesan Anda untuk kemajuan website Pengadilan Agama Kelas 1A Palangka Raya. Terimakasih untuk dukungan dan partisipasi Anda.
Total Komentar    Belum Ada Komentar
  • Nama harus diisi, Email tidak akan disebarluaskan, Terimakasih.
  • Mohon untuk menggunakan ejaan yang benar / kata-kata yang mudah dimengerti

Please note: Comment moderation is enabled and may delay your comment. There is no need to resubmit your comment.

*