Pa-palangkaraya | Kamis, 20 Juli 2023
Menindaklanjuti undangan dari Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama MA RI dengan Nomor 2001/DjA.2/HM.01.1/7/2023 tentang Undang Diskusi Pelaksanaan Putusan Perceraian di Australia dan Indonesia tertanggal 18 Juli 2023 Ketua Pengadilan Agama Palangka Raya, Drs. H. Alpian, S.H., M.H.I. bersama dengan Wakil Ketua PA Palangka raya, Siti Fadiah, S.Ag., M.H. Selain itu, kegiatan tersebut ikut dihadiri oleh Pejabat Kepaniteraan lainnya dalam rangka memperkaya khasanah ilmu pengetahuan terkait dengan perbandingan pelaksanaan putusan perceraian antara Indonesia dan Australia
Alhamdulilalh kegiatan tersebut terselenggara dengan lancar hingga akhir.
Follow juga akun Media Sosial PA Palangka Raya
Instagram : pa_palangka_raya
facebook : pengadilan agama palangka raya
youtube : PA Palangkaraya
#humasmahkamahagung #ditjenbadilag #pengadilanagama#pa_palangkaraya #pta_palangkaraya #B3Y
Penjemputan Mahasiswa/i KKL dari kampus Universitas Palangkaraya Selanjutnya
Pengadilan Agama Palangka Raya Kelas IA Adakan Sidang Keliling Sebelumnya