www.pa-palangkaraya.go.id | Rabu, (15/11/2023)
Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya, Rabu, (15/11/2023) melaksanakan Seminar Nasional dan Kuliah Umum dengan tema “Peran Mahkamah Agung dalam Mengatasi Kompleksitas Hukum Perkawinan Beda Agama di Indonesia”. Bertindak sebagai Narasumber Hakim Agung Kamar Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia, Dr. H. Imron Rosyadi, S.H, M.H, Rektor Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Palangka Raya, Prof. Dr. Ahmad Dakhoir, S.H., M.H.I., Ketua Pengadilan Agama Palangka Raya Kelas IA, Dr. Yusri, S.Ag., M.H, diikuti oleh Mahasiswa dari berbagai Universitas yang ada di Palangka Raya.
“Seminar Nasional, dan Kuliah Umum ini dapat menjadi sarana untuk membahas peran Mahkamah Agung dalam mengatasi kompleksitas hukum perkawinan beda agama di Indonesia. Sya juga berharap Seminar ini dapat menghasilkan rekomendasi yang dapat menjadi masukan bagi Mahkamah Agung dalam upayanya untuk memberikan keadilan bagi masyarakat yang ingin menikah beda agama.” Ujar Prof. Dr. Ir. Salampak Rektor UPR
“Indonesia menghadapi tantangan kompleks dalam ranah hukum, terutama dalam konteks perkawinan beda agama. Perbedaan keyakinan dan budaya seringkali menjadi titik sensitif, memerlukan penanganan yang bijak dan solusi yang adil. Oleh karena itu, kehadiran Mahkamah Agung (MA) sebagai lembaga peradilan tertinggi di Indonesia memiliki peran yang sangat strategis dalam menyelesaikan permasalahan hukum yang berkaitan dengan perkawinan beda agama,” kata Prof. Dr. Suriansyah Dekan Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya.
Lebih lanjut dikatakannya bahwa Seminar ini terletak pada urgensi pemahaman dan pemecahan masalah hukum perkawinan beda agama, yang merupakan refleksi dari keberagaman masyarakat Indonesia. Seiring perkembangan zaman, perubahan norma dan nilai sosial, serta dinamika kehidupan masyarakat, menciptakan situasi yang membutuhkan interpretasi hukum yang bijak dan adil. Oleh karena itu, MA diharapkan dapat memberikan arah dan panduan yang jelas dalam menangani kasus-kasus yang muncul, sehingga keadilan dan kepastian hukum dapat terwujud,” Ujar lagi menambahkan.
KPA Palangka Raya Ikuti Sholat Hajat Sekaligus Pelepasan Kafilah MTQH Ke-XXXI Tahun 2023 Selanjutnya
PELAKSANAAN UJIAN PSIKOTEST SELEKSI CALON HAKIM 2023 Sebelumnya