Harap Tunggu...

Sabtu, 19 Juli 2025
» Layanan Informasi Perkara » Informasi Sisa Panjar
Informasi Sisa Panjar
  

INFORMASI SISA PANJAR YANG BELUM DIAMBIL

Diharapkan kepada pihak berperkara yang tertera namanya di bawah ini agar segera ke Kantor Pengadilan Agama Palangka Raya pada bagian Kasir untuk mengambil sisa panjar perkaranya. Untuk sisa panjar pihak berperkara yang tidak diambil selama 6 bulan setelah tanggal putus perkara maka akan disetor ke kas negara melalui setoran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

No. No. Perkara Nama Penggugat / Pemohon Tanggal Putusan Sisa Panjar
1 337/Pdt.G/2022/PA.Plk Titik Polestina Sensiati 24 Oktober 2022 485.000,00
2 337/Pdt.G/2022/PA.Plk Titik Polestina Sensiati (Banding) 15 Desember 2022 595.000,00
3 385/Pdt.G/2022/PA.Plk Kartika Candrasari, S.H. 19 Desember 2022 620.000,00

Bagi pihak berperkara yang ingin mengambil sisa uang panjar dapat mendatangi kantor Pengadilan Agama Palangka Raya

Berita Selanjutnya