Harap Tunggu...

» Berita » PA Palangka Raya Ikuti Sosialisasi PPPK oleh Mahkamah Agung (26 Agustus 2025)
PA Palangka Raya Ikuti Sosialisasi PPPK oleh Mahkamah Agung (26 Agustus 2025)
  

PA Palangka Raya Ikuti Sosialisasi PPPK oleh Mahkamah Agung (26 Agustus 2025)

Palangka Raya, 26 Agustus 2025 – Pengadilan Agama Palangka Raya mengikuti kegiatan Sosialisasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang diselenggarakan secara daring oleh Mahkamah Agung RI. Acara dilaksanakan pada Selasa, 26 Agustus 2025, dan diikuti oleh jajaran PA Palangka Raya dari Ruang Media Center. Turut hadir dalam kegiatan ini: Sekretaris PA Palangka Raya, Misran, S.H., Kasubag Kepegawaian, Suwondo, S.E., PPABP, Renanda Agna Devita Syafitri, S.Ak., serta seluruh pegawai PPNPN PA Palangka Raya.

Acara sosialisasi ini menghadirkan narasumber dari Mahkamah Agung, diperkuat oleh data terbaru melalui Surat Edaran Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor 8 Tahun 2025, bertanggal 22 Agustus 2025, yang menjadi dasar teknis pengangkatan PPPK Tahun Anggaran 2024 di lingkungan Mahkamah Agung RI dan badan peradilan di bawahnya.

Berdasarkan Surat Edaran Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor 8 Tahun 2025 tanggal 22 Agustus 2025, seluruh peserta seleksi PPPK yang dinyatakan lulus kini siap diangkat dan dilantik mulai 1 September 2025 di lingkungan Mahkamah Agung dan badan peradilan di bawahnya.

Beberapa poin penting dari hasil sosialisasi tersebut antara lain:

  • Keputusan pengangkatan PPPK akan segera diunggah ke aplikasi SIKEP hingga 31 Agustus 2025.
  • Perjanjian kerja PPPK wajib ditandatangani secara elektronik oleh pejabat berwenang dan calon PPPK melalui SIKEP.
  • Pelantikan dan pengambilan sumpah/janji PPPK akan dilaksanakan secara serentak mulai 1 September 2025.
  • Pembayaran gaji dan tunjangan kinerja bagi PPPK yang baru diangkat akan mengikuti ketentuan berdasarkan Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT).

Sekretaris PA Palangka Raya, Misran, S.H., menyampaikan apresiasi atas keberhasilan para pegawai yang lulus seleksi PPPK. “Alhamdulillah, para pegawai yang lulus seleksi PPPK kini segera diangkat dan dilantik. Ini adalah momentum penting, sekaligus bukti keseriusan Mahkamah Agung dalam memberikan kepastian status kepegawaian. Semoga ini menjadi motivasi bagi seluruh pegawai untuk semakin meningkatkan kinerja dan profesionalisme,” ujarnya.