Harap Tunggu...

» Berita » PEMBEKALAN DAN PENYERAHAN SK PEGAWAI PPPK PENGADILAN AGAMA PALANGKA RAYA
PEMBEKALAN DAN PENYERAHAN SK PEGAWAI PPPK PENGADILAN AGAMA PALANGKA RAYA
  

PEMBEKALAN DAN PENYERAHAN SK PEGAWAI PPPK PENGADILAN AGAMA PALANGKA RAYA

Palangka Raya│pa-palangkaraya.go.id
Pengadilan Agama Palangka Raya menggelar acara pembekalan dan penyerahan Surat Keputusan (SK) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bertempat di ruang aula Pengadilan Agama Palangka Raya. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) dan dihadiri oleh Ketua, Wakil Ketua, Panitera dan Sekretaris Pengadilan Agama Palangka Raya. (25/08/2025).

Pembekalan diawali dengan sambutan oleh Dr. Yusri, S.Ag.,M.H., selaku Ketua Pengadilan Agama Palangka Raya. Beliau menyampaikan pembekalan dilakukan dengan tujuan memberikan pemahaman mengenai tugas, tanggung jawab, serta hak dan kewajiban kewajiban sebagai PPPK. Serta mempersiapkan mereka untuk memberikan pelayanan publik yang profesional dan berkualitas, serta menjalankan tugas dan tanggung jawab di lingkungan pengadilan dengan integritas Ujarnya.

Acara ini dilanjutkan dengan penyerahan SK oleh Ketua Pengadilan Agama Palangka Raya Dr. Yusri, S.Ag.,M.H. Sebanyak 11 pegawai secara resmi menerima SK Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja P3K dan mulai mengemban amanah sebagai PPPk di Pengadilan Agama Palangka Raya. Beliau berharap para pegawai dapat menjalankan amanah dan tugasnya sebaik mungkin. Tegasnya.

Dengan adanya status resmi sebagai PPPK diharapkan para pegawai PPPK dapat memahami peran dan tanggung jawab sebagai aparatur sipil negara dan mampu menjalankan tugas dengan profesional dan penuh integritas serta mampu memberikan kontribusi yang optimal dalam mendukung terciptanya pelayanan publik yang berkualitas di Pengadilan Agama Palangka Raya. (redaksi/IT).