Kamis, 07 Desember 2023
» Berita » Pengadilan Agama Palangka Raya Kembali Laksanakan Sidang Keliling
Pengadilan Agama Palangka Raya Kembali Laksanakan Sidang Keliling
  

Pada tahun 2017 Pengadilan Agama Palangka Raya akan kembali melakukan kegiatan sidang keliling, kegiatan tersebut dilaksanakan setelah dipastikan Pengadilan Agama mendapat anggaran untuk melaksanakan kegiatan tersebut.

Setelah melakukan perencanaan persiapan kegiatan sidang keliling tersebut, selanjutnya petugas melakukan pendataan perkara pada 3 (tiga) Kecamtan yang telah ditentukan tempat pelaksanaan sidang keliling tersebut yaitu Kecamatan Rakumpit, Kecamatan Bukit Batu dan Kecamatan Sabangau.

Pada tahap pertama dilakukan pendataan perkara pada 2 (dua) Kecamatan terlebih dahulu, yaitu Kecamatan Rakumpit dan Kecamatan Bukit Batu, sedangkan untuk kecamatan Sabangau akan dilakukan pendataan menyusul.

pada pendataan di dua Kecamatan tersebut yaitu Kecamatan Rakumpit dan Kecamatan Bukit Batu didapatkan ada 12 Perkara terdiri dari 1 perkara di Kecamatan Rakumpit dan 11 perkara di Kecamatan Bukit Batu. Selanjutnya perkara-perkara yang sudah didata akan didaftarkan tersebut akan dilaksanakan sidangnya sebagaimana jadwal berikut ini. (kepaniteraan)

Terimakasih telah membaca Berita - Pengadilan Agama Palangka Raya Kembali Laksanakan Sidang Keliling. Silahkan tinggalkan komentar, saran dan pesan Anda untuk kemajuan website Pengadilan Agama Kelas 1A Palangka Raya. Terimakasih untuk dukungan dan partisipasi Anda.
Total Komentar    Belum Ada Komentar
  • Nama harus diisi, Email tidak akan disebarluaskan, Terimakasih.
  • Mohon untuk menggunakan ejaan yang benar / kata-kata yang mudah dimengerti

Please note: Comment moderation is enabled and may delay your comment. There is no need to resubmit your comment.

*