Harap Tunggu...

Sabtu, 19 Juli 2025
» Berita » PESAN APEL SENIN PAGI: MENJAGA INTEGRITAS DAN MENJAUHKAN DIRI DARI PERILAKU TIDAK TERPUJI
PESAN APEL SENIN PAGI: MENJAGA INTEGRITAS DAN MENJAUHKAN DIRI DARI PERILAKU TIDAK TERPUJI
  

Palangka Raya│pa-palangkaraya.go.id

Bertempat di halaman kantor Pengadilan Agama Palangka Raya dilaksanakan kegiatan Apel Pagi pada Senin 16 Juni 2025, Kegiatan berlangsung tepat pada pukul 08.00 WIB s/d selesai yang diikuti oleh hakim dan seluruh aparatur Pengadilan Agama Palangka Raya. Bertindak sebagai Pembina Apel adalah Ketua Pengadilan Agama Palangka Raya Bapak Dr. Yusri, S.Ag.,M.H.

Kegiatan apel pagi dipimpin sdr. Asis, S.H (PPNPN) dan Anni Sofia Tazkianti, S.H. sebagai pembaca 8 (delapan) Nilai Utama Mahkamah Agung beserta yel yel Mahkamah Agung, Badilag, PTA Palangka Raya dan Pengadilan Agama Palangka Raya, serta motto Pengadilan Agama Palangka Rayayang diikuti oleh seluruh peserta apel, kemudian dilanjutkan dengan amanat oleh Pembina Apel.

 

Dalam amanatnya DR. Yusri, S.Ag.,M.H selaku Ketua Pengadilan Agama  Palangka Raya menyampaikan ucapan terima kasih serta penghargaan kepada seluruh aparatur Pengadilan Agama Palangka Raya yang telah menyelesaikan pengisian kelengkapan data Sistem Informasi Kepegawaian Mahkamah Agung (SIKEP) dan Elektronic Track Record (E-TR) terkait penilain kompetensi dan perilaku tenaga tehnis dengan tepat waktu. Beliau berharap untuk laporan kinerja triwulan II agar dapat dilakukan dengan tepat waktu juga. Ungkapnya.

Selanjutnya beliau mengingatkan kepada seluruh Aparatur Pengadilan Agama Palaangka Raya terkait pesan Ketua Mahkamah Agung yang menegaskan bahwa setiap penerimaan gratifikasi, sekecil apapun, akan ditindak secara tegas. Hal ini merupakan upaya untuk menjaga integritas dan membersihkan aparatur peradilan dari praktik korupsi, termasuk gratifikasi. Pesan ini disampaikan sebagai pengingat bagi seluruh hakim dan aparatur peradilan untuk menjauhi tindakan yang dapat merusak citra lembaga peradilan. Jelasnya.

Menurut beliau pesan ini muncul sebagai respons terhadap beberapa kasus oknum peradilan yang tersangkut kasus suap dan gratifikasi. Ketua MA menekankan pentingnya komitmen seluruh aparatur peradilan untuk menjaga integritas dan menolak segala bentuk gratifikasi. Pentingnya penegakan hukum terhadap gratifikasi, sekecil apapun, bertujuan untuk menciptakan sistem peradilan yang bersih, jujur, dan adil. Dengan demikian, masyarakat dapat mempercayai lembaga peradilan dan menegakkan keadilan bagi semua. Tambahnya.

Diakhir amanatnya beliau menyampaikan bahwa menjaga integritas berarti menjauhkan diri dari perilaku tidak terpuji, seperti gratifikasi, korupsi dan ketidakjujuran, karena itu bertentangan dengan integritas. Selanjutnya kegiatan apel pagi ditutup dengan pembacaan doa oleh Rahsianor Syam’ani, S.H.I  selaku Panitera Pengganti Pengadilan Agama Palangka Raya. (Redaksi/IT).