Selasa, 30 Mei 2023
» Berita » UPACARA 17 AGUSTUS 2022 SERTA PENGANUGRAHAN TANDA KEHORMATAN SATYALENCANA, KARYA SATYA DAN PIAGAM SATYAKARYA DWIWINDU
UPACARA 17 AGUSTUS 2022 SERTA PENGANUGRAHAN TANDA KEHORMATAN SATYALENCANA, KARYA SATYA DAN PIAGAM SATYAKARYA DWIWINDU
  

[UPACARA 17 AGUSTUS 2022 SERTA PENGANUGRAHAN TANDA KEHORMATAN SATYALENCANA, KARYA SATYA DAN PIAGAM SATYAKARYA DWIWINDU]

pa-palangkaraya.go.id | Rabu, 17 Agustus 2022

Dalam rangka memeringati hari Kemerdekaan Republik Indonesia Pengadilan Agama Palangka Raya Kelas IA selenggarakan upacara di halaman kantor PA Palangka Raya. Seluruh Komponen Pengadilan Agama Palangka Raya Mengikuti Upacara Kemederkaan RI dengan pembina Wakil Ketua PA Palangka Raya, Bapak Drs. H. Parhanuddin.

Setelah acara selesai dilanjutkan dengan Pemberian Tanda Kehormatan Satyalencana Karya Satya dan Piagam Satyakarya Dwiwindu kepada Hakim dan ASN Pengadilan Agama Palangka Raya yang telah mengabdi selama 30 tahun & 16 tahun. Penghargaan Tanda Kehormatan Satyalencana Karya Satya diberikan kepada :
1. Yang Mulia Dra. Hj. Zuraidah Hatimah, S.H., M.H.I;
2. Panitera Muda Permohonan Hj. Dyah Ayu Sekar Laela, S.Ag; dan
3. Juru Sita Pengganti ibu Nuridawati.

Kemudian dilanjutkan dengan pemberian Penghargaan Piagam Satyakarya Dwiwindu diberikan kepada bapak Norrachmad Ariyanto, S.T., M.E. Selaku Kepala Sub Bagian Perencanaan, Teknologi Informasi dan Pelaporan.

Alhamdulilah acara tersebut terselenggara hingga selesai.

Follow juga akun Media Sosial PA Palangka Raya
Instagram : pa_palangka_raya
facebook : pengadilan agama palangka raya
youtube : PA Palangkaraya
humasmahkamahagung #ditjenbadilag #pengadilanagama #pa_palangkaraya #pta_palangkaraya #B3Y

Terimakasih telah membaca Berita - UPACARA 17 AGUSTUS 2022 SERTA PENGANUGRAHAN TANDA KEHORMATAN SATYALENCANA, KARYA SATYA DAN PIAGAM SATYAKARYA DWIWINDU. Silahkan tinggalkan komentar, saran dan pesan Anda untuk kemajuan website Pengadilan Agama Kelas 1A Palangka Raya. Terimakasih untuk dukungan dan partisipasi Anda.
Total Komentar    Belum Ada Komentar
  • Nama harus diisi, Email tidak akan disebarluaskan, Terimakasih.
  • Mohon untuk menggunakan ejaan yang benar / kata-kata yang mudah dimengerti

Please note: Comment moderation is enabled and may delay your comment. There is no need to resubmit your comment.

*