Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 342 Tahun 2022 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia Tahun Anggaran 2022, Mahkamah Agung Republik Indonesia memberikan kesempatan kepada Warga Negara Indonesia yang memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Kesehatan Mahkamah Agung RI.
Untuk selengkapnya silahkan klik tautan ini :
Berita Sebelumnya
AMBIL ANTRIAN SIDANG BISA DARI RUMAH, BERIKUT CARA GUNAKAN APLIKASI ASEK: Antrian Sidang ElektroniK Selanjutnya
AMBIL ANTRIAN SIDANG BISA DARI RUMAH, BERIKUT CARA GUNAKAN APLIKASI ASEK: Antrian Sidang ElektroniK Selanjutnya
Berita Selanjutnya
SKB Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023 Sebelumnya
SKB Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023 Sebelumnya