https://pa-palangkaraya.go.id PA.PALANGKARAYA. Badan Pegawasan Mahkamah Agung RI atau yang kita kenal dengan istilah BAWAS MARI datang untuk menyambangi Pengadilan Agama Palangka Raya. Berdasarkan Surat Tugas Nomor : 141/BP/ST/III/2016 tertanggal 31 Maret 2016. Tim dari Badan Pengawasan MARI yang di ketua langsung oleh Muhammad Anis beserta tiga orang anggota lainnya diterima langsung oleh pimpinan Pengadilan Agama Palangka Raya beserta jajarannya tepat pada pukul 09.00 WIB (Selasa, 12/04/2016).
Nampak unsur pimpinan Pengadilan Agama Palangka Raya beserta tim dari Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI
Selama berada di Pengadilan Agama Palangka Raya tim dari Badan Pengawasan MARI mengkhususkan pemeriksaan terhadap keuangan perkara dan keuangan DIPA pada Pengadilan Agama Palangka Raya untuk tahun anggaran 2015 hingga 2016. Dalam sambutannya ketua tim Muhammad Anis mengungkapkan bahwa kedatangan mereka bukanlah untuk mencari-cari kesalahan, namun pemeriksaan kali ini dilakukan sebagai momentum evaluasi sekaligus untuk memastikan sejauh mana kinerja yang dilakukan itu berjalan dan sesuai dengan tata aturan perundangan yang berlaku. Jangan sampai apa yang kita kerjakan itu tanpa pernah kita tahu dasar aturan yang melatarbelakanginya. Imbuhnya.
Selama empat hari kerja tim dari Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI melakukan pemeriksaaan secara meraton terhadap seluruh pembukuan keuangan yang berkaitan dengan DIPA tahun anggaran 2015 hingga 2016. Pada hari-hari berikutnya pemeriksaan juga dilakukan terhadap keuangan perkara, yang meliputi pemeriksaan terhadap buku-buku baik jurnal maupun induk keuangan perkara, biaya proses dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Lainnya.
Foto bersama tim dari Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI sesaat sebelum meninggalkan PA Palangka Raya
Menurut ketua tim pemeriksa secara umum penyeleggaraan serta penggunaan keuangan baik yang terdapat pada DIPA Pengadilan Agama Palangka Raya maupun terhadap keuangan perkara berjalan sesuai dengan koridor dan tata aturan yang berlaku, walaupun masih ada beberapa hal yang masih perlu untuk dilakukan pembenahan dan perbaikan, akan tetapi hal tersebut tidaklah mempengaruhi prestasi baik yang sudah dicapai oleh Pengadilan Agama Palangka Raya. Bahkan ketua tim sempat mengilustrasikan capaian yang didapat oleh Pengadilan Agama Palangka Raya sebagai sebuah “kesholehan administratif”. tuturnya.
Selanjutnya pada kesempatan ekspos yang dilakukan secara terbatas dan dihadiri oleh Panitera, sekretaris serta unsur terkait, ketua tim menyampaikan seluruh hasil pemeriksaan yang dilakukan selama empat hari tersebut kepada Ketua Pengadilan Agama Palangka Raya. Dalam laporannya ketua tim menyampaikan permohonan maaf jika kehadiran mereka selama berada di Pengadilan Agama Palangka Raya sedikit banyak menggangu aktifitas dan kinerja aparatur peradilan Agama. Selanjutnya Drs. H. Mahbub, A. M.HI selaku Ketua Pengadilan Agama Palangka Raya dalam sambutannya menyampaikan rasa terima kasih yang sedalam-dalamnya kepada tim pengawas yang telah meluangkan waktu, tenaga dan pikiran untuk melakukan pengawasan demi terwujudnya tatakelola keuangan pada Pengadilan Agama Palangka Raya yang lebih baik. (ikh).