www.pa-palangkaraya.go.id | Palangka Raya, Rabu (03/11/2021)
Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya Drs. H. Achmad Hanifah, M.HES beserta Tim Pembinaan dan Pengawasan Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya yang terdiri dari H. A. Rif’an, S.H., M.Hum, Dr. Drs. H. Sriyatin, S.H., M.Ag., M.H., Mauliannor, S.Ag dan Dr. Ufie Ahdie, S.H., M.H. melakukan kegiatan Pembinaan dan Pengawasan di Pengadilan Agama Palangka Raya dari tanggal 3 – 5 November 2021.
“Tim ini adalah tim yang terakhir untuk Binwas tahun ini dan dilain tempat pun masih ada yang berlangsung, kami hadir kesini atas mandat pimpinan PTA Palangka Raya, kami ingin memastikan program dan kegiatan yang sampai saat ini telah dikerjakan telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku itu saja, tidak boleh beranggapan PTA Palangka Raya turun ke Pengadilan Agama itu hanya untuk mencari kesalahan saja.”Ujar Achmad Hanifah WKPTA Palangka Raya.
Sejak dilakukan pendampingan SIPP oleh Dr. Drs. H. Sriyatin, S.H., M.Ag., M.H. Hakim Tinggi PTA Palangka Raya, Grafik SIPP PA Palangka Raya terus semakin membaik dari sebelumnya. PA Palangka Raya harus bisa memanfaatkan PTA Palangka Raya agar bisa berubah lebih baik lagi, bukankah koordinasinya gampang karena dekat satu tanah, ini bahkan PA lain di Kalteng juga berkeinginan meminta pendampingan yang sama agar SIPP nya bisa membaik.
Sasaran pengawasan meliputi manajemen peradilan, PTSP dan Pelayanan Publik, Administrasi Persidangan, Administrasi Umum dan Administrasi Perkara.