Harap Tunggu...

Minggu, 09 Februari 2025
» Berita » Ketua dan Sekretaris PA Palangka Raya Ikuti Kunjungan Kerja dari Komisi III DPR RI ke Provinsi Kalimantan Tengah
Ketua dan Sekretaris PA Palangka Raya Ikuti Kunjungan Kerja dari Komisi III DPR RI ke Provinsi Kalimantan Tengah
  

 

 

www.pa-palangkaraya.go.id | Senin, 15 Juli 2024

Bertempat di Ballroom Batuah Hotel Mercure Pangkalan Bun, Ketua PA Palangka Raya, YM Dr. Yusri, S.Ag., M.H. dan Sekretaris PA Palangka Raya, Bapak Misran, S.H. ikuti kegiatan Kunjungan Kerja Komisi III DPR-RI ke Provinsi Kalimantan Tengah dalam rangka Reses Masa Persidangan V Tahun Sidang 2023-2024.

Rapat kerja Komisi III DPR-RI dengan tiga Peradilan sewilayah Kalimantan Tengah, dan Kementerian Hukum dan Ham berlangsung dipimpin Ketua Tim Ir. Pangeran Khairul Saleh, M.M dan sembilan anggota.

Kunker Komisi III kali ini meminta pemaparan dari Ketua Pengadilan Tinggi, Ketua Pengadilan Tinggi Agama, dan Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara mengenai Realisasi Anggaran semester 1 tahun 2024, program prioritas, dan kebutuhan anggaran yang diperlukan dalam upaya optimalisasi tugas dan fungsi Peradilan serta pengawasan tentang data perkara yang paling sering muncul di Lingkungan Peradilan se-Kalimantan Tengah.

Ketua Pengadilan Tinggi Palangka Raya Sujatmiko, S.H., M.H menyampaikan program prioritas Pengadilan Tinggi Palangka Raya tahun 2023-2024 adalah; terwujudnya proses Pengadilan yang pasti, meningkatkan efektifitas pengelolaan perkara dan peningkatan penyelesaian perkara tepat waktu.

Selain itu Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya Drs. H. Tarsi, S.H., M.H menyampaikan di Pengadilan Tinggi Agama sewilayah Kalimantan Tengah terdapat 13 Pengadilan Agama, delapan diantaranya tidak memiliki rumah dinas.

Komisi III DPR-RI Dr. Hinca IP Panjaitan XII, M.H., ACCS menyampaikan agar kedepannya Mahkamah Agung membuka komunikasi dengan Legislatif, Yudikatif harus menjadi Instrumen Negara yang mewujudkan keadilan bagi masyarakat.

Hal senada disampaikan Komisi III DPR-RI Dr. Benny Kabur Harman, S.H bahwa hakim harus menjadi hakim yang independen dan tidak boleh tunduk pada penguasa.

Acara diakhiri dengan pertukaran plakat serta foto bersama warga Peradilan dengan Komisi III DPR-RI.

Follow juga akun Media Sosial PA Palangka Raya
Instagram : pa_palangka_raya
facebook : pengadilan agama palangka raya
youtube : PA Palangkaraya

#humasmahkamahagung #ditjenbadilag #pengadilanagama #pa_palangkaraya #pta_palangkaraya