Kembali Pengadilan Agama Palangka Raya didatangi oleh sekelompok mahasiswa yang ingin menimba ilmu di Peradilan, tepatnya Senin 3 Maret 2014 pada pukul 08.00 WIB didampingi Abdul Helim, S.Ag, M.Ag ketua jurusan STAIN Palangka Raya. Orientasi umum ini di laksanakan sebagai tahap awal pengenalan tentang peradilan itu sendiri kepada mahasiswa dan mahasiswi yang akan melaksanakan Praktikum (magang) di Pengadilan Agama Palangka Raya, Kamaludin, S.Ag Panitera/Sekretaris PA Palangka Raya membuka acara ini yang diikuti oleh 25 Mahasiswa – Mahasiswi yang terlihat sangat antusias sekali mendengarkan paparan dari beliau, Pengadilan Agama Palangka Raya sudah menjadi langganan setiap Universitas maupun Perguruan Tinggi lain, hal ini terbukti bahwa mahasiswa-mahasiswi yang praktikum di Pengadilan silih berganti dan selalu ada, baik itu dari Universitas Palangka Raya, IAIN Antasari Banjarmasin dan Tentunya STAIN Palangka Raya juga merupakan langganan tetap yang Praktik Kerja Lapangan di Pengadilan Agama ini ujar beliau yang akrab disapa Pak Pansek, beliau menyampaikan sejarah singkat dan kinerja Pengadilan Agama Palangka Raya, kemudian dilanjutkan oleh Bapak Abdul Helim, S.Ag, M.Ag selaku Ketua Jurusan Syar’iyah STAIN Palangka Raya, beliau menyampaikan bahwa Pengadilan Agama Palangka Raya merupakan “Belahan Jiwanya STAIN Palangka Raya” Karena merupakan satu-satunya tempat praktikum di kota Palangka Raya, oleh karena itu beliau juga menyinggung dan mengiyakan bahwa STAIN merupakan langganan tetap Pengadilan Agama Palangka Raya yang selalu mengantarkan Mahasiswa-mahasiswinya untuk menimba ilmu di Peradilan ini, Beliau menyampaikan kepada para Mahasiswa-Mahasiswi bahwa selama ini mahasiswa hanya diikutkan diruang sidang, akan tetapi pada kenyataannya tidak semua mahasiswa akan menjadi hakim, menyikapi hal itu beliau sampaikan untuk memberdayakan mahasiswa PKL untuk pengalaman kerja bagi mahasiswa-mahasiswi tersebut juga diharapkan dapat menggali ilmu di pengadilan, terakhir beliau menambahkan untuk tetap menjaga nama baik Almamater , nama baik orang tua dan diri sendiri. Selain itu beliau juga menyampaikan bahwa praktikum ini akan di lakukan selama kurang lebih 3 bulan yang dibagi menjadi 3 kelompok dari 25 orang, sehingga jadwal praktikum mereka masing-masing 1 bulan perkelompok,
Selanjutnya pada kesempatan yang singkat Najammudin, SH,. MH yang merupakan hakim senior di pengadilan agama palangka raya menjelas kan tentang tugas dan wewenang pengadilan agama palangkaraya, juga menyampaikan permohonan maaf dari Pak Ketua Pengadilan Agama Palangka Raya bahwasanya beliau tidak bisa hadir karena sedang menjalankan Ibadah Umroh, disela itu beliau juga menyambut hangat dan mengucapkan selamat datang untuk para mahasiswa dan mahasiswi semoga bisa menggali ilmu sebanyak-banyaknya walau dalam waktu yang sangat singkat yaitu kurang lebih 1 bulan, terakhir beliau sampaikan untuk bisa menjaga nama baik Peradilan dan diharapkan tidak membawa masalah dalam hal Perkara yang ada di Pengadilan Agama yang merupakan Rahasia Negara dan juga nama baik orang-orang yang berperkara di Pengadilan Agama untuk dipublikasikan keluar, sangat tidak boleh ujar beliau.
Terakhir Pak H. Ahmad Farhat, S.Ag., S.H. yang merupakan Hakim Pengadilan menyampaikan tentang prosedur berperkara, prosedur ini sudah ada secara teknisnya bisa diikuti sambil Praktik nanti ujar beliau.(K.A.C)
KETUA PA PLK : “ Saya Tahu Diri Tidak Menjadi Role Model ” Selanjutnya