Bahwa untuk menjamin tertibnya suatu acara maka diperlukan suatu Panitia, untuk itulah berdasarkan Surat Keputusan Ketua Pengadilan Agama Palangka Raya Nomor W16-A1/674/KP.06/IV/2017, tanggal 17 April 2017, telah dibentuk kepanitiaan untuk kelancaran acara perpisahan purnabakti Ketua Pengadilan Agama Palangka Raya, atas nama Bapak Drs.H.Mahbub A, M.H.I., yang mana untuk pemantapan acara tersebut maka pada hari Rabu tanggal 19 April 2017, pukul 14.00 s/d selesai, bertempat di ruang sidang Pengadilan Agama Palangka Raya telah dilaksanakan pertemuan Panitia Perpisahan Ketua Pengadilan Agama Palangka Raya.
Acara yang dipimpin langsung oleh Ketua Panitia, yakni Drs.Mahalli, S.H.,M.H., didampingi oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Palangka Raya, Drs. Nasrulloh, S.H., dan Sekretaris Panitia, yakni Dr.Ufie Ahdie, S.H., M.H., yang mana peserta yang hadir adalah seluruh pejabat/pegawai yang duduk dalam kepanitiaan yang terbagi dalam beberapa seksi, antara lain personilnya pada Seksi Dana adalah Anni Sofia Tazkianti, S.H., dan Citra Salawaty, S.H., pada Seksi Acara, Ahmad Darwis, S.H.I., dkk, pada Seksi Tamu, Drs.H.M.Najamudin, M.H.I., dkk, pada Seksi Konsumsi, Siti Fadiah, S.Ag., dkk, pada Seksi Dokumentasi, Akhmad Rafi’i, dkk, pada Seksi perlengkapan, Syahminan, dkk, terakhir adalah Seksi Pembantu Umum adalah seluruh Pegawai Pengadilan Agama Palangka Raya.
Acara berlangsung singkat dan padat karena yang dibicarakan adalah masalah koordinasi dengan Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Tengah berkaitan dengan acara perpisahan (purnabakti) Ketua Pengadilan Agama Palangka Raya yang telah memasuki masa usia pensiun per 1 Mei 2017. Demikian Selamat bekerja Panitia ! (By.Mirza Wanaravitri/St.M).