Harap Tunggu...

Senin, 10 Februari 2025
» Berita » UPACARA GABUNGAN KESADARAN NASIONAL PENGADILAN AGAMA PALANGKA  RAYA DI PENGADILAN TINGGI  AGAMA KALIMANTAN TENGAH
UPACARA GABUNGAN KESADARAN NASIONAL PENGADILAN AGAMA PALANGKA  RAYA DI PENGADILAN TINGGI  AGAMA KALIMANTAN TENGAH
  

1
Dalam rangka menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) diperlukan kerja keras dan pengorbanan yang tidak sedikit dari para pendahulu kita yang telah berjuang dalam mempertahankannya hingga titik darah penghabisan. Oleh karena itulah selalu dianjurkan untuk mengadakan upacara kesadaran nasional agar selalu mengenang perjuangan para pendahulu kita merebut kemerdekaan dari tangan penjajah asing pada saat itu;

3

Sedemikian pula karena pada pagi itu kondisi cuaca hujan gerimis tanpa upacara bendera yang bertepatan dengan hari Senin tanggal 17 April 2017, pukul 07.30 WIB. s/d selesai, bertempat di ruang Aula Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Tengah telah dilaksanakan upacara gabungan kesadaran Nasional yang bertindak sebagai Pembina Upacara adalah Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Tengah, Drs.H.Sarif Usman, S.H.,M.H., dan sebagai Komandan Upacara, Thoyib, S.H., dengan peserta upacara adalah Hakim Tinggi PTA Kalimantan Tengah, Panitera PTA Kalimantan Tengah, Wakil Ketua PA Palangka Raya, pejabat structural dan fungsional PTA Kalimantan Tengah dan PA Palangka Raya serta seluruh pegawai baik dari PTA Kalimantan Tengah maupun PA Palangka Raya.

2

Dalam acara yang berlangsung singkat dan khidmat tersebut telah didengarkan amanat dari Pembina Upacara bahwa tiap tanggal 17 setiap bulan akan dijadwalkan upacara gabungan seperti ini karena bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran bernegara kesatuan RI yang memang semestinya harus dipupuk terus ditengah kondisi Negara yang tergerus oleh arus modernisasi yang apabila tidak diantisipasi justru dapat menghilangkan jatidiri sebagai bangsa yang besar dengan selalu mengingat perjuangan para pendahulu hingga dapat mencapai kemerdekaan sampai sekarang ini, terlebih lagi perjuangan para pendekar hukum yang berada pada posisi di Peradilan Agama yang kini sudah menjadi satu atap dan menjadi bagian dari 4 lingkungan peradilan di Mahkamah Agung RI. (By.St.M)