https://pa-palangkaraya.go.id PA.PALANGKARAYA. Sudah menjadi tradisi yang patut dilestarikan apabila tiba bulan suci Ramadhan warga peradilan yang beragama Islam mengadakan kegiatan berupa kultum setelah shalat Dzuhur. Demikian pula halnya di Pengadilan Agama Palangka Raya untuk kegiatan pada bulan Ramadhan 1437 H/2016 M selama 4 hari kerja dalam setiap minggu oleh Ketua Pengadilan Agama Palangka Raya telah dibuat daftar petugas kultum selama bulan Ramadhan 1437 H/2016 M dengan mengambil tempat di ruang Mushalla Pengadilan Agama Palangka Raya, waktunya setelah shalat dzuhur berjama’ah yang dihadiri oleh seluruh unsur pimpinan, pejabat struktural dan fungsional serta karyawan/ti dan pegawai Honorer Pengadilan Agama Palangka Raya.
Nampak KPA PA Palangka Raya Drs. H. Mahbub. A. M.HI sedang menyampaikan tausyiah pada hari pertama di bulan ramadhan
Mengawali hari pertama bulan Ramadhan, diisi ceramah singkat oleh Ketua Pengadilan Agama Palangka Raya, Drs.H.Mahbub, A.,M.H.I., dengan MC/pembawa acara Drs.Anas H.Basri, yang pada intinya beliau tetap menekankan tingkat kedisiplinan dalam bekerja di kantor tetap prima walaupun jam kerja dikurangi 1,5 jam dari hari-hari biasanya.Ini artinya walaupun dalam kondisi berpuasa namun semangat untuk mengerjakan tugas-tugas yang ada tetaplah terkendali dan dapat terselesaikan dengan baik karena nilai-nilai ibadah yang ingin dicapai lebih istimewa pada bulan Ramadhan ini.
Nampak WAKA PA Palangka Raya Drs. H.M. Gapuri, SH.,MH sedang menyampaikan tausyiah ramadhan
Selanjutnya, pada hari kedua bulan Ramadhan, diisi ceramah singkat oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Palangka Raya, Drs.H.M.Gapuri, S.H.,M.H., dengan MC/pembawa acara H.Muhammad Sidik, S.H., yang pada intinya beliau juga menekankan perintah berpuasa dalam Al-Qur’an Surat Al-Baqarah 183, yang ditujukan khusus kepada orang-orang yang beriman saja sehingga karena perintah Allah tersebut maka sudah menjadi kewajiban kaum muslimin dan muslimat untuk menjalankan kewajiban berpuasa tersebut sebagai bentuk ketaatan seorang hamba terhadap Khaliknya. Lebih jauh Gapuri mengungkapkan bahwa Ramadhan mengajarkan kepada kita akan pentingya “muraqabah” atau merasa selalu diawasi oleh sang maha pengawas, yaitu Allah SWT, betapa tidak selama bulan ramadhan kita dilarang untuk melakukan makan, minum dan perbuatan sia-sia lainnya, maka kalau saja kita mau untuk makan dan minum tak satu orang pun yang mengetahuinya andai saja itu dilakukan di tempat yang tersembunyi, namun itu tidak kita lakukan karena kita merasa Allah maha mengetahui dan maha mengawasi segala perbuatan yang kita lakukan baik di bulan ramadhan maupun diluar ramadhan. Imbuh mantan Ketua Pengadilan Agama Negara ini mengungkapkan.
Nampak para jamaah sedang serius menyimak tausyiah ramadhan yang dilakukan setelah sholat Dzuhur
Selanjutnya, pada hari ketiga bulan Ramadhan, diisi ceramah singkat oleh ibu Hakim Pengadilan Agama Palangka Raya, Dra.St. Norhasanah dengan MC/pembawa acara Dyah Ayu Sekar Laela, S.Ag., yang pada intinya beliau lebih menekankan pada tujuan berpuasa ansich yakni untuk mencapai derajat taqwa, dan pahalanya hanya Allah yang berhak/berwenang untuk menilai ketaqwaan seorang hambanya.
Demikian pada hari keempat bulan Ramadhan, diisi ceramah singkat oleh bapak Hakim Pengadilan Agama Palangka Raya, H. Muhammad Rahmadi, S.H.,M.H.I dengan MC/pembawa acara Frislyasi, S.H.I., yang pada intinya beliau juga memberikan 3 tingkatan orang yang berpuasa yakni puasanya orang awam, puasanya orang khusus dan puasanya orang khawas. Kalau puasanya orang awam maka hanya akan dapat lapar dan dahaga, sedangkan puasanya orang khusus maka baru ada nilai-nilai pahala yang diberikan Allah kepada hambanya. Kalau puasanya orang khawas maka itu merupakan bagian dari puasanya nabi dan rasul. (St.M).
PIMPINAN PA PALANGKA RAYA AUDIENSI DENGAN WALIKOTA PALANGKA RAYA Selanjutnya