Harap Tunggu...

Rabu, 15 Januari 2025
» Peta Situs / Sitemap
Peta Situs / Sitemap

PETA WEB / SITEMAP

No Kriteria Informasi Kode Kriteria
A Informasi yang Wajib diumumkan secara berkala A
A.1 Informasi Profil dan Pelayanan Dasar Pengadilan A.1
1 Profil Pengadilan Meliputi : A.1.1
a. Fungsi, Tugas dan Yurisdiksi Pengadilan A.1.1.A
b. Struktur Organisasi Pengadilan A.1.1.B
c. Alamat, Telpon, Faximile, situs resmi pengadilan dan email resmi pengadilan A.1.1.C
d. Daftar Nama Pejabat dan Hakim Pengadilan A.1.1.D
e. Profil Singkat Pejabat Struktural A.1.1.E
f. Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara  (LHKPN) di pengadilan agama tersebut yang telah di verifikasi dan dikirim oleh KPK A.1.1.F
2 Prosedur Beracara untuk setiap jenis perkara yang menjadi kewenangan pengadilan A.1.2
3 Biaya yang berhubungan dengan biaya proses penyelesaian perkara serta seluruh biaya hak-hak kepaniteraan lain sesuai dengan kewenangan, tugas dan kewajiban pengadilan. A.1.3
4 Agenda Sidang Pengadilan A.1.4
A.2 Informasi Berkaitan dengan Hak Masyarakat A.2
1 Hak-hak para pihak yang berhubungan dengan peradilan, antara lain hak mendapat bantuan hukumhak atas biaya perkara cuma-cuma, serta hak-hak pokok dalam proses persidangan. A.2.1
2 Tata cara pengaduan dugaan pelanggaran yang dilakukan Hakim dan Pegawai; A.2.2
a. Mekanisme A.2.2.A
b. Alur Penanganan Pengaduan A.2.2.B
3 Hak-hak pelapor dugaan pelanggaran Hakim dan Pegawai. A.2.3
4 Tata cara memperoleh pelayanan informasitata cara mengajukan keberatan terhadap pelayanan informasi serta nama dan nomor kontak pihak-pihak yang bertanggungjawab atas pelayanan informasi dan penanganan keberatan terhadap pelayanan informasi. A.2.4
5 Hak-hak pemohon informasi dalam pelayanan informasi. A.2.5
6 Biaya Memperolah Salinan Informasi A.2.6
A.3 Informasi Program Kerja, Kegiatan, Keuangan dan Kinerja A.3
1 Ringkasan informasi tentang program dan/atau kegiatan yang sedang dijalankan Pengadilan yang sekurang-kurangnya terdiri atas: A.3.1
a. Nama program dan kegiatan; A.3.1.A
b. Penanggungjawab, pelaksana program dan kegiatan serta nomor telepon dan/atau alamat yang dapat dihubungi; A.3.1.B
c. Target dan/atau capaian program dan kegiatan; A.3.1.C
d. Jadwal pelaksanaan program dan kegiatan; A.3.1.D
e. Sumber dan jumlah anggaran yang digunakan, yang setidaknya meliputi Daftar Isian Penggunaan Anggaran (DIPA), dokumen anggaran lainnya seperti rincian DIPA, rencana kerja anggaran, proposal, dan sebagainya. A.3.1.E
2 Ringkasan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP). A.3.2
3 Ringkasan laporan keuangan yang sekurang-kurangnya terdiri atas: A.3.3
a. Rencana dan Laporan Realisasi Anggaran; dan A.3.3.A
b. Neraca laporan arus kas (SAIBA) dan catatan atas laporan keuangan yang disusun sesuai dengan standar akuntansi yang berlaku (CaLK). A.3.3.B
4 Ringkasan daftar aset dan inventaris. A.3.4
5 Informasi tentang pengumuman pengadaan barang dan jasa sesuai dengan peraturan perundang-undangan terkait. A.3.5
a. Tata Cara Pelaksanaan Pengadaan A.3.5.A
b. Pengumuman Lelang A.3.5.B
c. Rencana Pengadaan Barang dan Jasa A.3.5.C
d. Tabel Monitoring Barang dan Jasa A.3.5.D
A.4 Informasi Laporan Akses Informasi (data terlampir) A.4
Ringkasan laporan akses informasi yang sekurang-kurangnya terdiri atas:
a. Jumlah permohonan informasi yang diterima; A.4.A
b. Waktu yang diperlukan dalam memenuhi setiap permohonan informasi; A.4.B
c. Jumlah permohonan informasi yang dikabulkan baik sebagian atau seluruhnya dan permohonan informasi yang ditolak; dan A.4.C
d. Alasan penolakan permohonan informasi. A.4.D
A.5 Informasi Lainnya A.5
1 Informasi tentang pengunjung Website. (info “Statistik Pengunjung” ada di samping kanan)
No Kriteria Informasi Kode Kriteria
B Informasi Yang Wajib Tersedia Setiap Saat dan Dapat Diakses oleh Publik B
B.1 Informasi tentang Perkara dan Persidangan B.1
1 Semua putusan dan penetapan pengadilan, baik yang telah berkekuatan hukum tetap maupun yang belum berkekuatan hukum tetap (dalam bentuk fotokopi atau naskah elektronik, bukan salinan resmi) B.1.1
2 Informasi dalam Buku Register Perkara B.1.2
3 Data statistik perkara, antara lain jumlah dan jenis perkara B.1.3
4 Tahapan suatu perkara dalam proses penanganan perkara B.1.4
5 Laporan penggunaan biaya perkara B.1.5
B.2 Informasi tentang Pengawasan dan Pendisiplinan B.2
1 Jumlah, jenis dan gambaran umum pelanggaran yang ditemukan pengawas atau yang dilaporkan oleh masyarakat serta tindak lanjutnya B.2.1
2 Langkah yang tengah dilakukan pengadilan dalam pemeriksaan dugaan pelanggaran yang dilakukan hakim atau pegawai yang telah diketahui publik (misalnya, sudah dimuat dalam media cetak atau elektronik) B.2.2
3 Jumlah hakim atau pegawai yang dijatuhi hukuman disiplin beserta jenis pelanggaran dan jenis hukuman disiplin yang dijatuhkan B.2.3
4 Inisial nama dan unit/satuan kerja hakim atau pegawai yang dijatuhi hukuman disiplin, jenis pelanggaran, dan bentuk hukuman disiplin yang dijatuhkan B.2.4
5 Putusan Majelis Kehormatan Hakim B.2.5
B.3 Informasi tentang Peraturan dan Kebijakan B.3
1 Peraturan MA, Keputusan Ketua dan Wakil Ketua MA, Surat Edaran Ma yang telah disahkan atau ditetapkan B.3.1
2 Naskah semua Peraturan MA, Keputusan Ketua dan Wakil Ketua MA, Surat Edaran Ma yang telah disahkan atau ditetapkan yang mengikat dan/atau berdampak penting bagi publik, sekurang-kurangnya terdiri atas: B.3.2
a. Dokumen pendukung seperti naskah akademis, kajian atau pertimbangan yang mendasari terbitnya peraturan, keputusan atau kebijakan tersebut, dalam hal dokumen tersebut memang dipersiapkan; B.3.2.A
b. Masukan-masukan dari berbagai pihak atas usulan peraturan, keputusan atau kebijakan tersebut, dalam hal tersedia; B.3.2.B
c. Risalah rapat dari proses pembentukan peraturan, keputusan atau kebijakan tersebut dalam tahap setelah draft awal sudah siap disikusikan secara lebih luas; B.3.2.C
d. Rancangan peraturan, keputusan atau kebijakan tersebut; B.3.2.D
e. Tahap perumusan peraturan, keputusan atau kebijakan tsb. B.3.2.E
3 Pertimbangan atau nasihat hukum yang diberikan MA sesuai dengan kewenangan dalam peraturan perundang-undangan B.3.3
4 Rencana strategis dan rencana kerja pengadilan B.3.4
5 Daftar serta hasil penelitian yang dilakukan B.3.5
6 Informasi dan kebijakan yang disampaikan oleh pejabat pengadilan dalam pertemuan yang terbuka untuk umum B.3.6
B.4 Informasi tentang Organisasi, Administrasi, Kepegawaian dan Keuangan B.4
1 Pedoman pengelolaan organisasi, administrasi, personel dan keuangan pengadilan B.4.1
2 Standar dan maklumat pelayanan pengadilan B.4.2
3 Profil Ketua, Wakil Ketua, Hakim, Panitera, Sekretaris, Pejabat Kepaniteraan, Pejabat Kesekretariatan, Panitera Pengganti, Jurusita/Jurusita Pengganti,  dan staf setidaknya meliputi : B.4.3
a. Nama B.4.3.A
b. Riwayat Pekerjaan B.4.3.B
c. Posisi B.4.3.C
d. Riwayat Pendidikan B.4.3.D
e. Penghargaan yang diterima (apabila ada) B.4.3.E
4 Data statistik kepegawaian yang antara lain meliputi jumlah, komposisi, dan penyebaran hakim serta pegawai B.4.4
5 Anggaran pengadilan maupun unit pelaksana teknis serta laporan keuangannya B.4.5
6 Surat-surat perjanjian yang dibuat Pengadilan dengan pihak ketiga berikut dokumen pendukungnya B.4.6
7 Surat menyurat pimpinan atau pejabat pengadilan dalam rangka pelaksanaan tugas pokok dan fungsinya, kecuali yang bersifat rahasia B.4.7
8 Agenda kerja pimpinan pengadilan atau satuan kerja B.4.8
B.5 Informasi Lain B.5
A. Penggunaan Bahasa Inggris (menu ada di pojok kanan atas “Pilih Bahasa” >>> “Pilih Bahasa Inggris”) B.5.A
B. Penggunaan Bahasa Asing non Inggris (menu ada di pojok kanan atas “Pilih Bahasa” >>> “Pilih Bahasa Asing Lainnya”) B.5.B
 Halaman Sebelumnya